Wakaf merupakan salah satu amalan jariyah
yang pahalanya terus mengalir meski pewakif telah meninggal dunia. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Apabila seorang manusia
meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah
jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya."
(HR. Muslim)
Salah satu bentuk sedekah jariyah yang
semakin relevan di era sekarang adalah wakaf hewan ternak produktif.
Program ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk menjawab
tantangan ketahanan pangan umat.
Mengapa Wakaf Hewan Ternak
Penting?
Indonesia sebagai negara dengan populasi
Muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan serius dalam bidang pangan. Data
BPS 2023 mencatat bahwa kebutuhan daging sapi nasional baru terpenuhi sekitar
60–65% dari produksi dalam negeri, sementara sisanya masih harus diimpor. Hal
ini tentu berpotensi mengganggu stabilitas pangan dan harga di pasaran.
Melalui wakaf hewan ternak produktif, umat
Islam bisa membangun kemandirian pangan. Hewan ternak yang diwakafkan
tidak hanya dimanfaatkan saat qurban, tetapi juga dikembangkan untuk
menghasilkan daging, susu, dan bibit ternak baru yang berkelanjutan. Dengan
demikian, manfaatnya bisa terus dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kalangan
dhuafa.
Dalil dan Landasan Syariah
Islam sangat menekankan pentingnya berbagi
untuk kepentingan umat. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
"Kamu sekali-kali tidak
sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian
harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya
Allah mengetahuinya."
(QS. Ali Imran: 92)
Hewan ternak merupakan harta yang berharga.
Dengan mewakafkannya, seorang Muslim bukan hanya mendapatkan pahala jariyah,
tetapi juga ikut membangun kesejahteraan sosial dan kedaulatan pangan umat.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
Potensi Wakaf Ternak di
Indonesia
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi
wakaf nasional mencapai Rp 180 triliun per tahun, namun baru sedikit
yang dimaksimalkan untuk sektor produktif seperti peternakan. Padahal, jika
dikelola secara profesional, wakaf hewan ternak bisa menjadi salah satu kunci kemandirian
pangan umat Islam Indonesia.
Di beberapa daerah, model wakaf ternak
produktif sudah berhasil meningkatkan kesejahteraan peternak kecil. Program
kolaborasi ini membuktikan bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga
strategi pembangunan ekonomi umat.
Ayo Berwakaf Hewan Ternak
Bersama GIS Peduli
Sahabat, inilah saatnya kita mengambil peran
dalam membangun kemandirian pangan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui wakaf
hewan ternak produktif. Setiap hewan ternak yang Anda wakafkan akan
dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat jangka panjang bagi
umat, khususnya kaum dhuafa.
💚 Mari jadikan wakaf sebagai
jalan pahala abadi sekaligus solusi atas krisis pangan.